3 Pelaku Komplotan Judi ‘Raja Hoki’ Internasional Diringkus Polda Kepri
RIAU – Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri meringkus komplotan judi online dengan situs ‘Raja Hoki’ yang merupakan jaringan internasional.
Dari pengungkapan tersebut, sebanyak tiga orang tersangka asal Batam berinisial H (32), I (34), dan A (42) yang berperan sebagai bandar dan administrator sudah ditahan.